Menu

Mode Gelap
 

Kontraktor Nunggak Ke Matrial : Pemilik Toko Bangunan Material Minta Dinkes Provinsi Fasilitasi Dengan Pihak Kontraktor Pembangunan RSUD Malingping

- Nusanews.co

5 Mar 2024 03:55 WIB


					Kontraktor Nunggak Ke Matrial : Pemilik Toko Bangunan Material Minta Dinkes Provinsi Fasilitasi Dengan Pihak Kontraktor Pembangunan RSUD Malingping Perbesar

LEBAK, (NNC) – Material bangunan untuk pembangunan gedung parkir UPTD RSUD Malingping belum dilunasi oleh pihak kontraktor kepada Toko bangunan Sinar Malingping (TB SM), di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pemborong memberikan janji tak pasti kepada pemilik toko. 5/3/2024

 

Padahal gedung parkir baru UPTD RSUD Malingping tersebut sudah diresmikan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada Senin 5 Februari 2024 lalu dan sudah digunakan oleh pihak RSUD Malingping.


Baca Juga | Arya Sinulingga Ditunjuk Sebagai Plt PSSI Sumut, Mikha Gabriel Meliala : “Trend Positif Untuk Sepak Bola Sumut”


Diketahui, pemborong gedung parkir RSUD Malingping mempunyai tunggakan material bangunan ke Toko Sinar Malingping Berkisar sebanyak Rp. 449.154.500.

 

Dikatakan H. Imam Taufik SE, pemilik Toko Bangunan (TB) Sinar Malingping, kepada tim media di ruang kerjanya (TB SM-red), pada Senin siang 4 Maret 2024, bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak kontraktor dan pihak kontraktor minta tempo satu bulan akan membayar tunggakannya.

“Pada bulan kemarin Februari saya bertemu dengan pihak kontraktor yaitu Pak Benjamin, Direktur PT Ghatfan Berkah Gemilang, yang mengerjakan pembangunan gedung parkir RSUD Malingping. Dia minta tempo satu bulan akan membayar tunggakan material ke saya, namun sampai saat ini belum ada kabarnya,” katanya .

H. Imam menegaskan kepada pihak kontraktor agar segera melunasi uang material yang belum dilunasi, karena ia sudah membantu kelancaran pembangunan gedung parkir RSUD Malingping, itu bukan semata-mata mencari keuntungan saja, namun menurutnya agar segera bisa digunakan dan bisa dirasakan menfaatnya bagi masyarakat umum.


Baca Juga | Rapot Merah untuk DISDIKPORA Pandeglang Oleh HMI Cabang Pandeglang


“Saya minta kepada pihak kontraktor, dalam hal ini Pak Benjamin, agar segera melunasi uang tunggakan kepada saya, jika tidak dibayar maka kami selaku pribumi di Malingping tidak akan tinggal diam, dan perlu diingat nama Kontraktor Serta Pemiliknya akan tercoreng dimata umum,” Tegasnya.

 

H. Imam juga mengatakan Dinas Kesehatan Provinsi Banten agar bisa membantu memfasilitasi, agar pihak pemborong bangunan gedung parkir segera melunasi tunggakan material kepadanya.

 

“Untuk Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Dinas Kesehatan, saya harap bisa membantu menengahi, memfasilitasi kami agar tunggakan material segera dibayar oleh pihak pemborong bangunan gedung parkir tersebut. Disitu kan ada uang pemeliharaan,” ungkapnya. (Ence hidayat)

Baca Lainnya

Gugatan Mantan Dekan UNMA Banten Gagal Total di Pengadilan

11 September 2024 - 14:10 WIB

Ikatan Mahasiswa Aceh Galang Dana Untuk Korban Kebakaran Di Kota Fajar Aceh Selatan

10 September 2024 - 16:44 WIB

Masyarakat Peduli Rutan Nusantara (MPRN) Lakukan Demo Di Depan Lapas

10 September 2024 - 10:30 WIB

GERAM (Gerakan Rakyat Membangun) Bukan Hanya Omong-Omong Bangun Jalan Swadaya

9 September 2024 - 06:34 WIB

Dipicu Cekcok Mulut, Suami Di Desa Adu Tega Bacok Isteri Hingga Tewas

8 September 2024 - 08:41 WIB

Lama Tak Kunjung Di Bangun, Ratusan Warga Lebak Gotong Royong Jalan Poros Desa

8 September 2024 - 07:51 WIB

Trending di Breaking News