Dompu, NTB (NNC) – Polres Dompu melalui satlantas dan Satbinmas menggelar operasi bersama sekaligus menghimbau masyarakat yang terjaring operasi keselamatan Rinjani tahun 2024,Rabu (6/3/24) dimulai pukul 08.00 Wita Sampai selesai pukul 11.25 Wita.
Selain melaksanakan razia kendaraan bermotor petugaspun beredukasi dengan masyarakat dan himbauan agar masyarakat yang menggunakan ranmor baik roda empat maupun roda 2 selalu membawa kelengkapan seperti SIM, STNK dan menggunkan helm, serta di lengkapi dengan spion bagi yang roda 2 maupun roda empat, pinta Kasat Binmas.
Kemudian diharapkan bagi yang masih dibawah umur dan tidak memiliki SIM tidak memaksakan diri untuk menggunakan ranmor baik roda dua maupun roda empat guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan sehingga akan merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainya, terangnya.
Selain itu khusus pemotor roda dua di larang menggunakan knalpot racing/brong karena bisa mengganggu pengendara lain dan masyarakat khususnya yang tinggal di sekitar jalan raya, ulasnja.
Bagi pengendara sepeda motor di larang berbonceng tiga dan gunakan lampu pada malam hari karena sangat berbahaya bagi pengendara lainya,”imbuhnya dengan tegas.
Hasil yang dicapai, agar masyarakat pengguna jalan raya yang terjaring operasi merasa bersalah dan menyesal akan tindakan mereka dan berjanji tidak akan mengulangi kembali.
Adanya hubungan emosional yang baik antara Polri dengan masyarakat karena penyampaian himbauan dari anggota Subsatgas Binmas polres Dompu yang tujuannya demi keselamatan masyarakat pengguna jalan itu sendiri.
Di samping itu, masyarakat Dompu pengguna jalan akan selalu mematuhi peraturan dan perundang-undangan berlalu lintas serta selalu operasi keselamatan rinjani tahun 2024 tidak ada masyarakat yang mengalami korban kecelakaan.
Kegiatan operasi berakhir pukul 11.20 wita berjalan dengan aman dan tertib sebagaimana yang di harapkan dengan menjaring puluhan unit kendaraan bermotor khusus ranmor roda dua, pungkasnya. (Rdw/ddo)