Serang, (NNC) – Sirekap adalah alat pital dalam pemilu tahun 2024 untuk menjadi bahan acuan masyarakat mengetahui hasil pemungutan suara tiap TPS khususnya di Provinsi Banten. 27/2/2024
Namun pada faktanya, sirekap mobile yang ada di KPU tidak mampu menyajikan data yang baik kepada publik untuk di konsumsi, Tentu ini kegagalan komisi pemilihan umum dalam menjalankan pemilihan di Banten.
Kami komunitas pemerhati pemilu independen (KPPI) kabupaten pandeglang, mempertanyakan sejauh mana indepensinya KPU provinis banten dalam menjalankan pemilihan umum.
kalau kita tarik ke kronologis awal setiap komisioner KPU Provinis, Kpu kabupaten/kota dan PPK di tiap-tiap kecamatan itu diduga banyak titipan dari partai politik, ketika dia ingin duduk menjadi jabatan tertentu (Komisioner KPU), mungkin secara fakta hukum ini tidak bisa di buktikan, namun fakta sosial obrolan kopi seperti demikian itu diduga terjadi. Terang Rohikmat
Indikasi yang menyimpulkan ada dugan keterlibatan komisioner memenangkan sala satu caleg.
“Kami memberikan peringatan kepada KPU Provinsi Banten dengan melakukan aksi ujuk rasa.” Tutupnya