PANDEGLANG (NNC) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang angkat bicara soal Pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pandeglang ke-150 tahun di alun-alun Pandeglang yang menuai kritik dari berbagai kalangan.
Menurut Tayo selaku Ketua HMI Pandeglang, bahwa soal penggunaan sarana lapangan basket di alun-alun Pandeglang untuk korsel serta kegiatan Event yang di selenggarakan oleh Event Organizer (EO) CV DM Tirta Persada sebagai penanggungjawab acara untuk memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Pandeglang ke 150 tahun dipersoalkan tersebut.
Baca Juga | Sunnah Yang Sering Dilupakan Di Bulan Ramadhan Ini Sedikit Penjelasan MDS Ansor
“Yah, lapangan dan taman alun-alun itu merupakan pasilitas umum dan akan merusak jika digunakan Komedi Putar oleh panitia HUT Pandeglang, bahkan sudah melanggar Perda Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3) nomor 4 tahun 2008 serta dinilai mengabaikan (Intruksi Bupati) Pandeglang yang dengan tegas melarang digunakan untuk kegiatan para pedagang dan komedi putar tersebut,” tegas Tayo kepada media, Kamis (14/03/2024).
Dikatakan Tayo, bahwasanya jelas apa yang di tegaskan dalam aturan-aturan tentang penggunaan alun-alun Pandeglang, bahkan perda (K3) serta Intruksi Bupati Pandeglang, maka tinggal adanya ketegasan dari Pemerintah daerah (Pemda) serta penegak Perda.
Baca Juga | Jalan Tanjakan Bangangah Menghawatirkan Pengendara Beton Penyanggah Tanah Ambrol Diduga Gagal Kontruksi
“Baru saja minggu lalu kami sampaikan kepada pihak pemda, bahwa keberadaan PKL itu juga merupakan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk itu kami mendesak agar Pemda segera mengeluarkan payung hukum yang jelas untuk mereka (PKL,-red) agar bisa beraktivitas dengan aman, nyaman dan tertib tidak mengganggu K3 tersebut,” katanya.
“Sebenarnya para PKL itu adalah potensi PAD dan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat jika Pemkab Pandeglang peduli terhadap keberadaan para PKL itu dengan segera membuatkan payung hukum yang jelas seperti Perda PKL atau Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (P2KL) seperti daerah lain,” sambungnya.
Baca Juga | Semarak Ramadhan DPD KNPI Provinsi Banten Melalui PK KNPI Malingping Salurkan Ratusan Paket Beras
Lanjut Tayo, harusnya HUT Pandeglang yang ke-150 tahun ini bukan lah hanya dijadikan seremonial semata oleh pemangku kepentingan, akan tetapi seharusnya di usianya yang tak lagi muda, Pandeglang dijadikan bahan evaluasi bersama dan berkomitmen bersama agar dapat mensejahterakan masyarakat Pandeglang baik disektor Perdagangan atau UMKM Lokal, Pariwisata, Lingkungan, Pertanian, serta sektor lainnya agar lebih dewasa, untuk Pandeglang lebih maju dan berkembang.
“Dalam HUT Pandeglang ini, kami menilai terkesan asal-asalan serta semraut bahkan kebijakan yang ugal-ugalan, dilakukan baik pemda dan panitia penanggung jawab kegiatan, yang di tunjuk langsung oleh pemda untuk menjadi Event Organizer (EO) di HUT Pandeglang ke-150 tahun ini,” ujarnya.
HMI Pandeglang berharap pemerintah daerah khususnya panitia penyelenggara kegiatan HUT dapat merangkul semua elemen, baik pemerhati publik, Ormas, Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan (OKP) Pandeglang dan para Aktivis serta elemen lainnya yang ada di Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga | Kunker Ke Sumut, Pj Gubernur Sumut Hassanudin Sambut Kedatangan Presiden RI Joko Widodo
“Semoga Pemda dan Pantia HUT Pandeglang bisa merangkul semua kalangan karena ini bagian dari lahirnya tanah tercinta Pandeglang.” harapnya