Dompu.NTB (NNC) – Kemarin pagi tepatnya hari Jum,at (8/3/24) sekitar pukul 09.15 Wita penggiat tani dan nelayan bersama puluhan massa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Desa Kiwu Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu.
Puluhan massa yang di punggawai Munawir melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Desa Kiwu dengan maksud menolak keras pembangunan tambak udang yang di yang laksanakan oleh PT.Golden Star di wilayah hukum Desa Kiwu Kecamatan Kilo.
“Kami minta jangan lanjutkan pembangunan tambak udang di Desa Kiwu, karena hal itu akan membawa kemudratan bagi masyarakat setempat,” teriaknya dengan lantang.
Lanjut Nawir, aktivis tani dan nelayan yang ulung membeberkan sejumlah alasan yang substansial tentang penolakan tambak tersebut antara lain. Bahwa lokasi tambak itu berada di zona hijau, berdekatan dengan pemukiman warga dan sekolah serta sangat dekat dengan Bendungan/Dam Lasi II yang barusan di bangun dengan menggunakan anggaran Negara puluhan meliar. Ironinya lagi bahwa PT Golden Star sebagai pengembang tambak udang belum mendapatkan ijin operasional dari instansi terkait.
“Saya tidak bisa membayangkan nasib para petani yang memiliki lahan tersebut lalu di jadikan tambak oleh kaum Kapitalis yang datang dari luar Daerah Dompu, sekalipun lahan tersebut di jual oleh para petani dengan harga yang telah di sepakati oleh kedua belah pihak, antara masyarakat bersama perusahaan PT Golden Star dari Jawa Timur tepatnya di Kota Suraboyo.
“Kaum Kapitalis/pemodal yang bergelimang dengan keuntungan sementara masyarakat petani yang sengsara seumur hidup,” ucap Nawir dengan kencang.
Terlepas Dari pembangunan tambak ini di sponsori oleh oknum Kepala Desa setempat atau oknum masyarakat tertentu maka kami tetap berprinsip untuk menolak keras perusahaan yang membangun tambak di Desa Kiwu karena pembangunan tambak tersebut tidak memberikan kontribusi yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat di sekitarnya,beber Nawir dengan lugas di hadapan Kades Kiwu.
Selain itu Nawir menilai bahwa perusahan tersebut tidak mempunyai niat baik dan sungguh-sungguh dalam mengelola tambak di Desa Kiwu. Karena sampai saat ini pihak pengembang atau PT. Golden Star belum mendapatkan ijin dari Pemerintah.
Terkait hal itu kami mendesak kepada aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi dan penyelidikan yang komprehensif terhadap pemilik perusahaan yang melakukan aktivitas pembangunan tambak secara ilegal di Desa Kiwu Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu, pungkasnya, jurnalis,Rdw/ddo.