LEBAK,(NNC) – Menjelang bulan suci Ramadhan Lp-Kpk minta peredaran Miras (minuman keras )yang beredar di lebak selatan di berantas demi menjaga dan meminimalisir gangguan kemanan dan ketertiban selama menjalani puasa di bulan Ramadhan. 09/03/2024
Minuman keras sangat berdampak dengan tindakan- tindakan kriminalitas karena pengaruh minuman keras salasatu minuman yang beralkhohol berindikasi dan berpotensi terhadap tindak kejahatan dan berdampak merugikan orang lain maupun diri sendiri.
Dalam hal ini Iyan Nulhadi Ketua Lp – Kpk Komcab Lebak menyoroti dengan maraknya minuman beralkhohol dengan beragam merek beredar di daerah Lebak Selatan.
Iyan menerangkan ke awak Media Nusanews.co, dirinya sangat prihatin dengan peredaran Miras di lebak selatan seolah-olah di jual bebas,dan tidak adanya tindakan dari pemerintah setempat untuk di berantas. kata iyan
Pemerintah harus segera bertindak mengingat kita akan melaksanakan ibadah puasa jangan sampai di bulan puasa ini masyarakat resah dengan adanya Miras di jual bebas dan mengakibatkan terjadi hal yang tidak kita inginkan.
Masih kata Iyan, di pengaruhi minuman keras ini dampaknya luar biasa ,sekali lagi kami dari Lp-Kpk pemerintah harus segera mengambil tindakan agar minuman keras yang ada dii Lebak selatan di berantas. Tandasnya
(Ence hidayat)