Banten- Menurut Presiden Joko Widodo atau Jokowi, presiden dapat memihak dan berkampanye, asalkan tidak ada penyalahgunaan fasilitas negara. Menurut Jokowi, presiden merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik yang dapat memihak dan melakukan kampanye.
Namun, tindakan Jokowi ini tidak disetujui oleh berbagai pihak, termasuk Ketua BEM Nusantara Provinsi Banten Sahabat Badru zaman
Pernyataan Jokowi tersebut semakin mempertegas bahwa demokrasi Indonesia masih berada dalam level cacat. Bahkan, Badru juga meyakini, pada 2024, demokrasi akan semakin merosot.
Badru pun menyatakan akan ada gerakan lanjutan terkait turun kejalan gerdug istana presiden dengan masa aksi kurang lebih 2.000 Mahasiswa dari Banten dan mendukung serta mendorong pemakzulan presiden serta makin kuat pemakzulan presiden ini dengan pernyataan Jokowi dalam Pilpres 2024 ini. Gerakan akan hadir sebagai bentuk tanggapan terkait sikap Jokowi yang menurunkan nilai demokrasi.
Badru juga menegaskan, pernyataan Jokowi tersebut tidak mencerminkan etika sama sekali dalam berpolitik. Ia menilai Jokowi tampak mencla-mencle yang tidak pantas di sampaikan oleh orang nomor satu di Indonesia. Sebab, pada awal 2023, Jokowi menyatakan, ASN tidak boleh memihak dan tidak boleh berkampanye. Namun, dengan itungan hari sebelum pencoblosan, Jokowi menegaskan apa yang disampaikan.
Meskipun tindakan Jokowi menurutnya sangat tidak beretika, tetapi masih banyak masyarakat yang menerimanya.
Terkait sikap Jokowi yang cawe-cawe dan mencla – mencle dalam Pilpres 2024, Badru menyatakan, pemimpin negara sekaligus ayah dari calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka ini harus mundur dari jabatannya sekarang juga. Secara konstitusional, pemakzulan terhadap presiden sudah diatur. Tindakan Jokowi di level ini pun sudah layak untuk dimakzulkan.
Saya sepakat dengan pernyataan Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti bahwa Jokowi sudah layak dan harus mundur dari jabatan karena terbukti memihak dan berkampanye.**