Menu

Mode Gelap
 

Aktivis Banten sekaligus Pengamat Publik Menilai Pengadaan Proyek Pembangunan di DPUPR Provinsi Banten Sesuai Dengan Aturan

- Nusanews.co

18 Mar 2024 03:49 WIB


					Aktivis Banten sekaligus Pengamat Publik Menilai Pengadaan Proyek Pembangunan di DPUPR Provinsi Banten Sesuai Dengan Aturan Perbesar

BANTEN, CNN- Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI) Banten angkat bicara terkait Pasca dilakukan Groundbreaking pembangunan ruas jalan Ciparay – Cikumpay dan Sumur – Taman Jaya, ramai tudingan jika Pengadan Proyek Pembangunan 2 (dua) ruas jalan tersebut yang dilakukan dengan e-catalog diduga bermasalah,”

 

Baik terkait dasar aturan e-catalog untuk infrastruktur tersebut sampai dengan Pemenang tendernya, bahkan kemudian melebar ke proyek – proyek pembangunan lainnya yang dilakukan Dinas PUPR Provinsi Banten.” Ungkap pemerhati kebijakan Moh. Ojat”, Senin (18/03/2024)

 

Menurut Moh. Ojat Pengadaan Proyek Pembangunan dengan system e- catalog bukan hanya dilakukan oleh. Dinas PUPR Provinsi Banten saja, akan tetapi dilakukan di seluruh Indonesia termasuk juga di Kementerian PUPR Republik Indonesia.

 

Dasar aturannya pun jelas, ada Peraturan Presiden, ada Peraturan LKPP nomor 9 Tahun 2021 dan ada juga Keputusan Kepala LKPP Nomor 122 Tahun 2022 dan Pergub Banten nomor 27 Tahun 2021.” Ungkapnya

 

Moh. Ojat juga menegaskan. Bahwa terkait Pemenang Tender Ciparay – Cikumpay yang diduga kuat pernah tersangkut permasalahan hukum, akan tetapi berdasarkan hasil pengecekan di website LKPP didapatkan fakta Perusahaan tersebut “Tidak di black list” oleh LKPP, dan hal ini tentunya hak perusahaan tersebut untuk ikut juga tender di Dinas PUPR Provinsi Banten.

 

Serta kebetulan menjadi Pemenang Tender. Ini adalah hal yang konyol jika Dinas PUPR Provinsi Banten menetapkan suatu perusahaan yang terbukti di “black list oleh LKPP menjadi Pemenang tender.” Tegasnya Ketua PMBI Banten

 

Kami pun mengapresiasi adanya. Tim Internal dari Dinas PUPR Provinsi Banten yang secara khusus mengawasi pengerjaan ruas jalan Ciparay – Cikumpay dan Sumur – Taman Jaya sebagai bentuk antisipasi adanya dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek tersebut. ” Tutupnya**

Baca Lainnya

Gugatan Mantan Dekan UNMA Banten Gagal Total di Pengadilan

11 September 2024 - 14:10 WIB

Fokus Pandeglang Gelar Madrasah Demokrasi Jilid Dua

11 September 2024 - 09:33 WIB

Lapas Dompu Berkoordinasi ke SLBN 1 Dompu, Tingkatkan Kompetensi Pegawai dalam Pelayanan

11 September 2024 - 09:25 WIB

Resmi Dilantik H. Tedi Sudarna  Bersama Team Langsung Gelar Syukuran

10 September 2024 - 16:40 WIB

Emak – Emak Sahabat Jannah Percut Seituan, Curhat ke Hasan Basri Sagala

10 September 2024 - 16:36 WIB

PC PMII Kabupaten Serang Gelar Rakercab Di Kabupaten Pandeglang

10 September 2024 - 14:12 WIB

Trending di Daerah